MANADO – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti sejumlah persoalan sektor pendidikan, mulai dari realisasi anggaran triwulan III, kesejahteraan guru, mutasi tenaga pendidik, hingga pemerataan layanan pendidikan di wilayah kepulauan.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulut, Senin (19/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, dan dihadiri sejumlah anggota komisi, yakni Louis Schramn, Julieta Paulina Runtuwene, Vuonita Kuerah, serta Muslimah Mongilong.
Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Drs. Jahja Paulus Rondonuwu, M.Si., bersama jajarannya. Dalam pertemuan itu, jajaran Dikda memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program dan kebijakan pendidikan di tingkat provinsi.
Realisasi Anggaran dan Kesejahteraan Guru Jadi Sorotan
Salah satu agenda pembahasan adalah evaluasi realisasi anggaran Dinas Pendidikan pada triwulan III. Komisi IV menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan sesuai sasaran dan menjawab kebutuhan satuan pendidikan.
Selain anggaran, kesejahteraan guru turut menjadi perhatian. Dukungan terhadap tenaga pendidik dinilai perlu mencakup kondisi kerja dan motivasi, terutama bagi guru yang bertugas di wilayah terpencil dan kepulauan.
Komisi IV juga membahas persoalan mutasi guru. Mekanisme mutasi diharapkan berjalan transparan dan berdasarkan kebutuhan layanan pendidikan, tanpa mengganggu keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah.
Pemerataan Pendidikan di Wilayah Kepulauan
Pemerataan layanan pendidikan di wilayah kepulauan juga menjadi perhatian dalam RDP tersebut. Ketersediaan guru, sarana pendukung, akses layanan, dan pengawasan sekolah dinilai perlu terus diperkuat untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah.
Dalam konteks itu, program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) turut disinggung sebagai salah satu upaya pemerintah memperluas akses terhadap pendidikan bermutu.
Evaluasi kinerja kepala sekolah juga masuk dalam pembahasan. Komisi IV berharap evaluasi tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi turut mendorong peningkatan tata kelola sekolah, mutu pelayanan pendidikan, dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya.
Sementara itu, Kepala Dikda Sulut, Jahja Paulus Rondonuwu, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah berjalan serta memperkuat pelayanan pendidikan sesuai arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
RDP tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sulut terhadap pelaksanaan program pendidikan, termasuk realisasi anggaran dan upaya pemerataan layanan bagi masyarakat di berbagai wilayah provinsi.






