MANADO – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi capaian program dan kegiatan perangkat daerah pada Triwulan III dan Triwulan IV Tahun Anggaran 2026, sekaligus membahas rencana kegiatan dan anggaran tahun 2027, Rabu (28/10/2026).
Rapat yang dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulut tersebut menghadirkan tiga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Berdasarkan agenda DPRD Sulut, pembahasan dimulai pukul 10.00 WITA bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya, Komisi I dijadwalkan menggelar RDP bersama Biro Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Setda Provinsi Sulut pada pukul 11.00 WITA.
Agenda kemudian dilanjutkan pukul 12.00 WITA bersama Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
RDP tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap capaian program dan kegiatan perangkat daerah pada Triwulan III dan Triwulan IV Tahun Anggaran 2026, serta pembahasan rencana program dan anggaran untuk tahun berikutnya.
Melalui agenda ini, Komisi I DPRD Sulut menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah sekaligus membahas perencanaan kegiatan dan anggaran 2027.
Catatan: Agenda tersebut memuat jadwal dan perangkat daerah yang diundang. Hasil evaluasi, tanggapan anggota DPRD, serta keputusan rapat belum dapat dipastikan dari informasi pada poster agenda.






