MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menjadwalkan sejumlah agenda rapat pada Selasa (27/10/2026). Agenda tersebut mencakup pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, evaluasi program perangkat daerah, hingga kelanjutan pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Berdasarkan agenda DPRD Sulut, terdapat empat rapat yang dijadwalkan berlangsung di ruang rapat komisi dan ruang rapat serbaguna DPRD Sulut.
Komisi II Bahas Ranperda APBD 2027
Pada pukul 09.00 WITA, Komisi II DPRD Sulut dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi, Bapenda, Dinas Perikanan, dan Dinas Perkebunan.
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027.
Komisi III Evaluasi Program Perangkat Daerah
Pukul 10.00 WITA, Komisi III mengagendakan RDP bersama mitra kerja komisi untuk mengevaluasi realisasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 sekaligus mendalami rencana program, kegiatan, dan target kinerja perangkat daerah untuk 2027.
Perangkat daerah yang dijadwalkan hadir meliputi Biro Administrasi Pembangunan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, BPBD, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas ESDM, serta Dinas Perhubungan Sulut.
Komisi IV Bahas Program Kebudayaan dan Olahraga
Pada waktu yang sama, pukul 10.00 WITA, Komisi IV DPRD Sulut dijadwalkan menggelar RDP dengan Dinas Kebudayaan Daerah serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
Pertemuan tersebut bertujuan mendapatkan informasi mengenai rencana program dan kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Lanjutan Pembahasan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Agenda keempat dijadwalkan pukul 11.00 WITA di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut.
Rapat tersebut merupakan lanjutan pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bersama sejumlah perangkat daerah terkait.
Pihak yang dijadwalkan mengikuti pembahasan antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara.
Seluruh agenda tersebut merupakan jadwal yang tercantum dalam informasi resmi agenda DPRD Sulut. Hasil rapat dan keputusan pembahasan belum tercantum dalam informasi tersebut.






