Maya Rumantir Apresiasi Transformasi Digital BPN Bitung, 500 Lebih Sertifikat PTSL Telah Disalurkan

BITUNG, POLITBERITA.ID – Transformasi digital pelayanan pertanahan dan percepatan legalisasi aset masyarakat menjadi perhatian Anggota Komite I DPD RI asal Sulawesi Utara, Dr. Maya Rumantir, M.A., Ph.D., saat melakukan kunjungan reses di Kantor Pertanahan Kota Bitung, Senin (26/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Maya Rumantir memberikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Bitung, khususnya penerapan sertifikat elektronik dan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurutnya, inovasi pelayanan pertanahan merupakan langkah penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, efisien, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Apresiasi itu disampaikan setelah Senator Rumantir meninjau langsung proses pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Bitung, mulai dari loket pelayanan hingga penerapan sistem sertifikat elektronik.

Ia berharap berbagai inovasi yang telah dilakukan tidak hanya menjadi kemajuan dari sisi administrasi, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan pertanahan.

“BPN Kota Bitung mengutamakan kepuasan masyarakat melalui pelayanan publik yang ada. Ada peningkatan dan inovasi yang sangat bagus, karena sudah ada pergantian dari sertifikat yang lama menjadi sertifikat yang baru, yaitu sertifikat elektronik,” ujar Rumantir.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen pelayanan pertanahan yang transparan dan profesional sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah masyarakat.

“Semoga apa yang menjadi komitmen daripada BPN Kota Bitung ini sungguh-sungguh dapat dirasakan masyarakat. Apresiasi yang tinggi atas setiap prestasi yang pemerintah berikan,” tambahnya.

**500 Lebih Sertifikat PTSL Telah Disalurkan**

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K. Wowor, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian 600 bidang tanah melalui program PTSL pada tahun 2026.

Hingga kunjungan reses tersebut berlangsung, lebih dari 500 sertifikat telah disalurkan kepada masyarakat. Dengan demikian, Kantor Pertanahan Kota Bitung terus mendorong penyelesaian sisa target agar semakin banyak warga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

“Dari target 600 bidang di tahun 2026, sampai saat ini telah disalurkan sebanyak 500 lebih sertipikat kepada masyarakat. Sisanya terus kita kejar penyelesaiannya,” jelas Steven.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap legalitas kepemilikan tanah melalui program PTSL.

Bagi masyarakat, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti hak atas tanah yang memiliki arti penting dalam memberikan kepastian hukum serta mengurangi potensi sengketa pertanahan.

Steven Wowor menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan Maya Rumantir. Ia menilai perhatian dari anggota DPD RI tersebut menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Apa yang sudah disampaikan Ibu Senator akan menjadi motivasi untuk berbenah, sehingga masyarakat yang hendak mengurus di Kantah Bitung akan semakin merasa nyaman,” katanya.

Dalam rangkaian kunjungan reses itu, Maya Rumantir juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah hasil program PTSL kepada warga Kota Bitung.

Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara lembaga perwakilan daerah dan Kantor Pertanahan dalam mendorong pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus memastikan program legalisasi tanah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *