MANADO – Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Braien Waworuntu, meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Sulut meningkatkan langkah antisipatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Hal tersebut disampaikan Braien saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kominfo Sulut di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulut, Senin (26/10/2026).
Braien menegaskan, Komisi I DPRD Sulut akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Dinas Kominfo sebagai salah satu mitra kerja komisi.
Menurutnya, evaluasi dan langkah pencegahan perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan program maupun kegiatan di lingkungan Dinas Kominfo berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ke depan, kami berharap Dinas Kominfo Sulut lebih antisipatif agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Sebagai mitra kerja, Komisi I DPRD Sulut akan selalu melakukan pengawasan,” tegas Braien.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran. Evaluasi berkelanjutan dinilai perlu dilakukan untuk mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas maupun pelayanan pemerintahan.
Braien menambahkan, pengawasan yang konsisten menjadi bagian penting dalam mendorong kinerja perangkat daerah agar lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Komisi I DPRD Sulut, lanjutnya, berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
RDP tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Rhesa Waworuntu, Sekretaris Komisi I Julitje Maringka, serta anggota Komisi I Henry Walukow, Hillary Tuwo, Eugenia Mantiri, dan Feramitha Mokodompit.
Hadir pula Kepala Dinas Kominfo Sulut Zainudin Saleh Hilimi, Kabid Cliff Wangke, bersama jajaran.






