Sulut Dukung Target Zero Leprosy 2030, Gubernur Yulius Fokus Deteksi Dini dan Edukasi

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan dukungannya terhadap program nasional percepatan eliminasi kusta yang ditargetkan tercapai pada 2030. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., saat menghadiri kegiatan nasional yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan RI di Hotel Gran Sahid, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Forum yang mempertemukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para gubernur dari berbagai provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius menegaskan bahwa Sulawesi Utara siap memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan kusta melalui deteksi dini, penemuan kasus secara aktif, pengobatan hingga tuntas, serta edukasi kepada masyarakat guna menghilangkan stigma terhadap penyandang maupun penyintas penyakit tersebut.

Menurutnya, keberhasilan eliminasi kusta tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat luas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas diskriminasi.

“Kami siap mendukung penuh program pemerintah pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus dihilangkan bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang membuat masyarakat enggan memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati sehingga risiko kecacatan dapat dicegah,” ujar Yulius.

Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat perlu terus diperluas agar pemahaman mengenai kusta semakin baik. Menurutnya, penyakit tersebut dapat disembuhkan apabila ditangani sejak tahap awal sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk memeriksakan diri ketika menemukan gejala.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus memperkuat pelayanan kesehatan hingga tingkat puskesmas sekaligus meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam menemukan dan menangani kasus secara lebih cepat.

Selain itu, Pemprov Sulut juga akan memperluas sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan penemuan kasus aktif, memperbaiki kualitas layanan kesehatan, serta menghapus diskriminasi terhadap orang yang pernah mengalami kusta.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, Sulawesi Utara optimistis mampu berkontribusi dalam mewujudkan target Zero Leprosy 2030, yang mencakup penghentian penularan, pencegahan disabilitas akibat kusta, serta penghapusan stigma sehingga seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang setara, berkualitas, dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *