Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulut, Selasa (21/10/2025).
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memperoleh data lengkap mengenai program dan kegiatan BPJN yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025, serta rencana pelaksanaan program pada tahun 2026.
“RDP ini digelar dalam rangka mendapatkan data program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2026,” ujar Kapojos.
Sementara itu, Kepala BPJN Sulut melalui Satker PJN I, Ringgo Rahman, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Sulawesi Utara.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran melalui proyek Inpres Jalan Daerah tahap I, yang mencakup tiga kabupaten: Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dan Sitaro.
“Dari daftar yang disampaikan sejauh ini sudah masuk proses pengadaan yaitu di daerah Bolmong, Bolmut dan Sitaro untuk tahap I, dan nanti juga ada usulan di tahap II,” jelas Ringgo.
Lebih lanjut, Ringgo menuturkan bahwa penambahan anggaran tersebut merupakan hasil dari usulan Pemerintah Provinsi Sulut yang menyoroti kebutuhan mendesak masyarakat terhadap perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.
“Pengerjaanya cukup singkat, kita hanya diberi waktu dua sampai tiga bulan. Tentunya harapan kami pemerintah daerah maupun DPRD Komisi III memfasilitasi kelancaran pekerjaan,” jelasnya.
RDP ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPJN dalam memastikan percepatan pembangunan jalan nasional maupun jalan daerah yang menjadi prioritas di Sulawesi Utara.






