DPRD Sulut Setujui KUA-PPAS 2027, Anggaran Diminta Fokus pada Kepentingan Rakyat

Manado – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Provinsi Sulut resmi menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (14/8/2026).

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan tersebut.

Menurut Yulius, KUA dan PPAS 2027 bukan sekadar tahapan administratif dalam penyusunan anggaran. Dokumen tersebut menjadi bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pengelolaan keuangan daerah.

“Kesepakatan ini menjadi cerminan sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif dan bertanggung jawab,” kata Yulius.

Ia menyebut KUA-PPAS 2027 akan menjadi fondasi penyusunan Rancangan APBD Sulut 2027. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan pencapaian target pembangunan daerah.

Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Sulawesi Utara 2025-2029 dengan visi Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Yulius menegaskan, anggaran daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai deretan angka dalam dokumen keuangan. Di balik setiap alokasi anggaran terdapat kebutuhan masyarakat, pelayanan publik, pembangunan yang harus dilanjutkan serta harapan warga yang harus dijawab pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Yulius mengakui penyusunan KUA-PPAS 2027 berlangsung di tengah keterbatasan ruang fiskal. Selain itu, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat saat ini belum ditetapkan secara definitif.

Kondisi tersebut membuat Pemprov Sulut harus menerapkan kebijakan anggaran yang hati-hati, adaptif dan antisipatif.

Namun, keterbatasan fiskal, kata Yulius, tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan.

Sebaliknya, pemerintah dituntut lebih selektif dalam menentukan prioritas, melakukan efisiensi, memperkuat koordinasi serta mencari sumber pembiayaan alternatif yang sesuai dengan aturan.

“Di tengah keterbatasan, Pemerintah Provinsi Sulut tetap berkomitmen mendukung secara optimal program-program prioritas nasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Pemprov Sulut juga akan melakukan penyesuaian terhadap postur APBD setelah pemerintah pusat menetapkan alokasi TKD secara definitif.

Menurut Yulius, langkah tersebut diperlukan agar APBD 2027 benar-benar menggambarkan kemampuan fiskal daerah secara riil, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memperluas ruang fiskal, Pemprov Sulut juga akan meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Yulius menekankan bahwa optimalisasi PAD tidak sekadar mengejar peningkatan penerimaan. Pemerintah juga perlu memperbaiki sistem, memperkuat digitalisasi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mencegah potensi kebocoran.

“Optimalisasi PAD bukan berarti sekadar meningkatkan penerimaan, tetapi juga memperbaiki sistem, memperkuat digitalisasi, meningkatkan kepatuhan, menutup potensi kebocoran, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, PAD yang semakin kuat akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Selain mengoptimalkan sumber pendapatan daerah, Pemprov Sulut juga akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan pembangunan strategis di daerah dapat memperoleh dukungan melalui APBN.

Dorong Pembiayaan Kreatif

Yulius menyadari APBD tidak dapat menanggung seluruh kebutuhan pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, dunia usaha, BUMN, BUMD hingga pihak lainnya.

Salah satu pendekatan yang akan didorong adalah creative financing, termasuk melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Pemprov Sulut juga akan mengoptimalkan dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN maupun perusahaan swasta, sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan dan diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Keterbatasan fiskal tidak membuat kita berhenti membangun. Kita justru harus semakin kreatif dalam mencari solusi, semakin kuat dalam membangun kolaborasi, dan semakin disiplin dalam menentukan prioritas,” tegasnya.

Yulius juga mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik.

“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat,” katanya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, Yulius berharap tahapan penyusunan APBD Sulut tahun depan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, berkeadilan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Ia juga berharap hubungan eksekutif dan legislatif terus diperkuat dalam setiap tahapan pembahasan anggaran.

“Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulut harus terus berjalan dalam satu irama, bukan karena tidak ada perbedaan, tetapi karena kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” pungkas Yulius.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *