Kinerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) mendapat sorotan serius dari Komisi I DPRD Provinsi Sulut.
Ketua Komisi I, Braien Waworuntu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (13/10/2025), mengkritik minimnya kehadiran anggota KPID dalam rapat tersebut. Ia menyatakan, “Saya lihat hanya lima orang komisioner yang hadir. Yang lain ada di mana?”
Menurut Braien, absennya beberapa komisioner mencerminkan lemahnya koordinasi dan kurangnya kebersamaan di internal KPID, padahal lembaga ini memegang peranan penting dalam menjaga mutu siaran dan informasi publik di Sulut.
Selain menyoroti ketidakharmonisan antar-komisioner, Braien juga mengevaluasi penggunaan anggaran KPID Sulut yang mencapai Rp1,5 miliar pada tahun berjalan. Pihak KPID mengakui bahwa dana tersebut belum memadai untuk mendukung operasional dan program kerja secara optimal.
“Kami berharap anggaran KPID dapat ditingkatkan pada tahun 2026 agar lembaga ini dapat bekerja lebih efektif dan profesional,” jelas Braien.
Namun, Braien menegaskan bahwa peningkatan anggaran harus diikuti dengan perbaikan kinerja dan solidaritas internal KPID. Ketidakharmonisan antar anggota dinilai berisiko menurunkan kualitas pengawasan serta kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
“Kalau tidak solid, ini bukan sekadar masalah internal. Dampaknya bisa langsung dirasakan publik, terutama pada kualitas pengawasan media dan demokrasi informasi,” tegasnya.
Ia bahkan memberikan peringatan keras bahwa Komisi I DPRD tidak akan segan merekomendasikan pergantian komisioner jika kondisi tersebut tidak membaik.
“Kalau begini terus, kita rekomendasikan ganti saja,” tegas Braien.
Sebagai tindak lanjut, seluruh komisioner KPID Sulut menandatangani Surat Pernyataan Bersama di hadapan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD. Surat tersebut berisi komitmen untuk meningkatkan kinerja, mengedepankan musyawarah mufakat, serta menghindari konflik demi menjalankan tugas secara profesional.
Komitmen ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan internal agar KPID Sulut bisa kembali fokus menjalankan fungsi utama sebagai pengawal tata kelola penyiaran yang sehat dan berpihak pada masyarakat.
Braien menutup dengan harapan bahwa komitmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata memperkuat integritas lembaga.
“KPID harus kembali solid. Mereka bukan sekadar lembaga administratif, tapi garda terdepan dalam menjaga ruang siar publik yang sehat dan edukatif,” pungkasnya.






