Dugaan kejanggalan dalam proses seleksi Paskibraka Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2025 menjadi sorotan para pemerhati Paskibraka Sulut. Johari Pantouw dan Lisye Tewu bersama tim mendatangi Komisi I DPRD Sulut pada Senin (13/10/2025) untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, menanggapi bahwa penggantian siswa bernama Velista Lasut terjadi akibat kekeliruan data peserta yang berasal dari tingkat kabupaten/kota.
“Bagaimana mau diganti, Pak? Tanggal lahir yang satu 10 April 2009, sementara hasil pemeriksaan kesehatan mencatat 4 Oktober 2009. Kesalahan berasal dari daerah, bukan dari provinsi,” tegas Waworuntu.
Meski demikian, Waworuntu menyatakan dukungan pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Sulut, terhadap Paskibraka tetap tinggi.
“Pak Gubernur sangat antusias. Beliau berkomitmen membantu siswa-siswi berprestasi untuk bisa masuk Akmil maupun Akpol. Tapi memang harus diakui, tidak ada yang sempurna, baik di tingkat daerah maupun provinsi,” ujar dia.
Waworuntu menegaskan pentingnya kolaborasi dan perbaikan agar proses seleksi ke depan dapat berjalan lebih baik.
“Saya kira kita harus bekerja sama untuk membawa Sulut lebih maju,” tandasnya.
Pernyataan ini disambut anggota DPRD Sulut, Henry Walukow (HW), yang mengapresiasi peran para pemerhati Paskibraka namun menekankan perlunya evaluasi menyeluruh.
“Saya menghargai peran para pemerhati Paskibraka. Kritik dan masukan adalah bagian dari evaluasi agar ke depan bisa lebih baik,” ujar HW.
Menurutnya, meskipun tidak ada yang sempurna, setiap kesalahan harus dicermati dan diperbaiki.
“DPRD Sulut harus mengeluarkan rekomendasi politis sebagai bentuk tanggung jawab dan pembenahan ke depan. Ini bukan soal menyalahkan siapa-siapa, tapi kita harus memberi catatan perbaikan yang konkret,” kata Henry.
Ia juga menyoroti perlunya Kepala Badan Kesbangpol membangun komunikasi yang harmonis dengan para pemerhati dan alumni Paskibraka.
“Kurangnya komunikasi yang baik harus menjadi catatan. Pemerhati dan alumni Paskibraka punya kepedulian, jadi seharusnya suara mereka juga didengar,” jelasnya.
Henry menegaskan posisi DPRD sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah.
“Kita di DPRD ada untuk masyarakat. Aspirasi mereka adalah dasar kita dalam mendorong perubahan dan perbaikan ke depan,” pungkasnya






