Komisi Pmilihan Umum Minahasa Selatan melaskanakan rapat koordinasi dan tindak lanjut pembahasan risk asessment serta internalisasi PKPU 8 Tahun 2023, PKPU 7 Tahun 2024 dan PKPU 8 Tahun 2024 di lingkungan KPU Minahasa Selatan. Di Hotel Tateli Resort 20 – 21 Juli 024. Kegiatan ini diikuti oleh 17 PPK Divisi Hukum dan Pengawasan serta jajaran sekretariat KPU Minahasa Selatan.
Kegiatan ini dibuka oleh ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga serta didampingi oleh komisioner dan sekretariat KPU Minahasa Selatan. Dalam arahannya Moga mengatakan sosialisasi ini penting bagi jajaran adhoc dilingkup KPU Minahasa Selatan.
“Sosialisasi terkait produk hukum ini sangat enting bagi jajaran adhoc, termasuk PPK”.
Dalam kegiatan ini peserta ang ada menerima materi dari narasumber – narasumber yang berkompeten. Materi pertama dibawakan oleh anggota bwaslu kabupaten Minahasa Selatan LD Irwandi, materi yang kedua dibawakan oleh akademisi yang juga dekan fisip unsrat manado yang membawakan materi tentang penilaian resiko tata kelola pemilu.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh ketua KPU Sulawesi Utara, Meydi Tinangon, dalam kesempatan tersebut meydi mengingatkan untuk para penyelenggara ditingkatan adhoc, agar selalu memrbarui pengetahuan – pengetahuan terkait dengan regulasi penyelenggaraan tahapan pilkada 2024.






