Menjelang Pilkada Sulawesi Utara 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum melalui Panitia Pemungutan Suara akan memulai pemutahkiran data pemilih dengan membentuk Pantarlih.
Ketua Divisi Data, Perencanaan, dan Informasi KPU Sulawesi Utara, Lani Ointu menyampaikan perekrutan pantarlih akan di mulai pada 13 sampai 19 juni.
“pengumuman seleksi Pantarlih akan dilaksanakan mulai tanggal 13 sampai 19 Juni 2024” kata Lani.






