MANADO — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B KBD menerima kunjungan jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut di Kantor DPRD Sulut, Senin (7/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara lembaga penyedia data statistik dan DPRD sebagai salah satu institusi pembuat kebijakan di daerah.
Sejumlah anggota DPRD Sulut turut hadir, di antaranya Jeane Lalujan, Billy Lombok dan Cindy Wurangian. Dari pihak BPS Sulut, jajaran lembaga statistik tersebut menyampaikan sejumlah data yang dinilai dapat menjadi bahan dalam pembahasan dan evaluasi kebijakan pembangunan daerah.
Dalam pertemuan itu, DPRD Sulut dan BPS membahas pentingnya pemanfaatan data yang akurat dalam proses perumusan kebijakan. Data statistik dapat digunakan untuk melihat kondisi masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pembahasan adalah perkembangan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sulawesi Utara. BPS Sulut secara resmi menyediakan publikasi dan tabel statistik IDI sebagai bagian dari data mengenai kondisi demokrasi di daerah.
Dalam data yang menjadi bahan pembahasan, IDI Sulut disebut mengalami perubahan dari 81,87 pada 2024 menjadi 73,03 pada 2025. Angka tersebut kemudian menjadi salah satu bahan yang dibicarakan dalam pertemuan DPRD dan BPS.
Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen mengatakan data statistik perlu ditempatkan sebagai salah satu instrumen evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, ketika terdapat indikator yang mengalami perubahan, data tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk mengetahui faktor yang memengaruhinya dan menjadi bahan dalam menentukan langkah kebijakan.
“Data dari BPS harus dijadikan bahan refleksi dan dasar kebijakan. Jika ada indikator yang menunjukkan penurunan, kita harus merespons dengan kebijakan yang konkret untuk memperbaiki kondisi tersebut,” kata Fransiscus.
Selain IDI, pembahasan juga mencakup kebutuhan DPRD terhadap data yang lebih rinci, termasuk data pada tingkat kabupaten/kota maupun kelompok masyarakat tertentu.
Data yang lebih terperinci dinilai dapat membantu DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan, terutama ketika menentukan kebijakan yang membutuhkan sasaran intervensi secara spesifik.
BPS dan DPRD Sulut juga membahas penguatan mekanisme pertukaran data, frekuensi penyampaian informasi serta peningkatan pemahaman terhadap statistik di lingkungan DPRD.
Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat komunikasi teknis antara BPS dan DPRD Sulut. Salah satunya melalui penyampaian data secara berkala dan pembahasan bersama terhadap indikator-indikator strategis daerah.
Bagi DPRD Sulut, ketersediaan data yang valid dan mudah diakses menjadi bagian penting dalam memastikan proses evaluasi serta penyusunan kebijakan daerah dapat dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.






