Komisi III DPRD Sulut Kaji Pengawasan Perda dan Anggaran untuk Dukung Pembangunan Daerah

JAKARTA — Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka studi tiru mengenai optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), serta penganggaran program dan kegiatan dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pembangunan daerah.

Melalui kunjungan ini, Komisi III DPRD Sulut mempelajari berbagai praktik yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif, khususnya dalam memastikan implementasi Perda berjalan sesuai ketentuan.

Selain aspek pengawasan, pembahasan juga mencakup penganggaran program dan kegiatan. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan anggaran dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara efektif.

Studi tiru ke DPRD DKI Jakarta tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi III DPRD Sulut memperluas referensi dan memperoleh masukan dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD.

Hasil kunjungan diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi DPRD Sulut dalam memperkuat fungsi pengawasan sekaligus meningkatkan efektivitas pembahasan dan pengawalan program serta kegiatan pembangunan di Sulawesi Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *