MANADO — DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (2/9/2026). Kunjungan tersebut membahas pengelolaan anggaran dan langkah efisiensi yang diterapkan di lingkungan DPRD Sulut.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Mitra Chris Rumansi, didampingi anggota Komisi III DPRD Mitra, yakni Billy Munaisehe, Rasni Pontororing, Arter Runturambi dan Diane Timbulus.
Kedatangan rombongan diterima Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi DPRD Mitra untuk menggali praktik pengelolaan protokol dan keuangan di Sekretariat DPRD Sulut, khususnya dalam penerapan efisiensi anggaran.
Pembahasan tersebut berkaitan dengan upaya menempatkan belanja daerah secara lebih tepat sasaran tanpa mengganggu pelaksanaan fungsi DPRD.
Niklas menjelaskan, sepanjang tahun anggaran 2026, Sekretariat bersama DPRD Sulut telah melakukan pengurangan pada sejumlah mata anggaran, salah satunya belanja makan dan minum.
“Di tahun anggaran 2026 ini, baik Sekretariat maupun DPRD Sulut melakukan pengurangan besar-besaran terhadap beberapa mata anggaran, seperti makan-minum,” jelas Niklas.
Menurut dia, efisiensi tersebut juga diterapkan dalam berbagai agenda resmi DPRD Sulut, baik yang berskala kecil maupun besar.
Dalam sejumlah rapat alat kelengkapan dewan (AKD), rapat komisi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP), hingga rapat paripurna, penyediaan makan dan minum tidak selalu dilakukan.
“Rapat AKD, rapat Komisi seperti RDP dan Paripurna, penyediaan makan-minum ada yang tidak disediakan,” ungkapnya.
Penjelasan tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi DPRD Mitra dalam menyusun kebijakan anggaran ke depan.






