DPRD Sulut Agendakan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Bersama TAPD

MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menjadwalkan sejumlah agenda kelembagaan pada Senin (6/7/2026), dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 sebagai agenda utama.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Ibadah Rutin yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Sekretariat DPRD (Setwan), serta Forum Wartawan DPRD Sulut. Ibadah dilaksanakan pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna.

Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menggelar Rapat Pimpinan pada pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Pimpinan guna membahas berbagai agenda kelembagaan.

Pada pukul 11.00 Wita, DPRD Sulut melalui Badan Musyawarah (Bamus) akan mengadakan rapat di Ruang Rapat Serbaguna untuk menetapkan dan menyusun agenda kegiatan DPRD dalam waktu mendatang.

Agenda utama berlangsung pada pukul 13.00 Wita, yakni Rapat Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Paripurna.

Pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Melalui pembahasan bersama TAPD, DPRD akan mencermati pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rangkaian agenda ini mencerminkan komitmen DPRD Sulawesi Utara dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *