Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Dibubarkan Polisi, Royke Anter: DPRD Sulut Terbuka Terima Aspirasi, Asalkan Disampaikan Secara Tertib

MANADO – Aksi demonstrasi yang digelar sejumlah mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (17/6/2026), berakhir dengan pembubaran oleh pihak kepolisian setelah situasi di lokasi dinilai mulai tidak kondusif.

Aksi yang mengusung berbagai isu nasional dan lokal tersebut sebelumnya menyerukan tuntutan terkait kebijakan pemerintah pusat hingga persoalan daerah. Dalam seruan aksi yang beredar di media sosial, massa mahasiswa mengangkat sejumlah isu seperti revisi UU Polri, penolakan militerisme di ruang sipil, persoalan harga bahan pokok, hingga isu tata ruang dan pembangunan di Sulawesi Utara.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Royke Anter, mengatakan pada prinsipnya lembaga legislatif terbuka untuk menerima dan mendengarkan aspirasi mahasiswa.

“Pada prinsipnya, kami ingin menerima adik-adik mahasiswa dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan atau penyampaian kepada lembaga DPRD. Namun sangat disayangkan, saya sangat sedih ketika penyampaian ini harus dilakukan secara tidak tertib,” kata Royke.

Ia menjelaskan, keputusan menerima massa aksi di halaman kantor DPRD merupakan bagian dari prosedur yang telah dikoordinasikan dengan aparat keamanan.

“Karena SOP, kami berkoordinasi dengan pihak keamanan agar mereka diterima saja di halaman, di depan pintu,” ujarnya.

Royke menegaskan DPRD Sulut tidak menutup ruang dialog bagi mahasiswa maupun masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Menurutnya, penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui mekanisme resmi dengan mengirim surat kepada lembaga DPRD.

“Kalau ada aspirasi dapat menyurat ke lembaga DPRD. Perwakilan dari mahasiswa akan diterima secara baik di dalam kantor DPRD. Apa yang menjadi tuntutan dan memang menjadi kewenangan kami sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Ia menambahkan, apabila tuntutan yang disampaikan berada di luar kewenangan pemerintah daerah dan menjadi ranah pemerintah pusat, DPRD Sulut siap meneruskannya kepada pihak terkait.

“Apa yang menjadi kewenangan pusat tentu kami akan teruskan ke pemerintah pusat,” tandasnya.

Sementara itu, aksi mahasiswa tersebut sempat mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian sebelum akhirnya dibubarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Kantor DPRD Sulawesi Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *