PAW DPRD Sulut: Raski Mokodompit Resmi Jabat Anggota Periode 2024–2029

Raski Azhari Mokodompit akan kembali menduduki kursi DPRD Sulawesi Utara untuk masa jabatan 2024–2029. Politisi Partai Golkar ini akan menggantikan almarhum I Ketut Sukadi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pelantikan Mokodompit dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025, melalui rapat paripurna DPRD Sulut dengan agenda pengucapan sumpah dan janji pergantian antar waktu (PAW). Upacara tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, sekitar pukul 13.00 Wita.

Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, membenarkan rencana pelantikan tersebut. “Seluruh persiapan sudah kami lakukan. Sesuai jadwal, pelantikan akan digelar Jumat siang,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Bagi Raski Mokodompit, pelantikan ini menandai periode keempatnya sebagai wakil rakyat di DPRD Sulut. Ia juga akan menempati Komisi I, menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh almarhum Sukadi, yang membidangi urusan Hukum dan Pemerintahan.

Menanggapi pelantikannya, Mokodompit mengaku bersyukur dan berharap seluruh proses berjalan lancar. “Tidak ada persiapan khusus. Mohon doa agar pelantikan besok dapat berlangsung dengan baik,” katanya.

Selama kiprahnya di DPRD Sulut, Raski Mokodompit pernah menduduki sejumlah posisi penting, di antaranya Ketua Fraksi Partai Golkar, Ketua Komisi I, hingga Wakil Ketua DPRD pada sisa masa jabatan 2019–2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *