DPRD Sulut Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (3/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Andi Silangen, didampingi oleh Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu dan Stella Runtuwene, A.Md.Sek.

Hadir dalam rapat tersebut, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE, Wakil Gubernur Dr. Viktor Mailangkay, SH, MH, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pemandangan umum fraksi, lima fraksi DPRD Sulut secara resmi menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan Ranperda ini,” ujar Gubernur Yulius Komaling dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa tahapan pertanggungjawaban APBD adalah bagian penting dari siklus tata kelola pemerintahan yang mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan anggaran.

“Kami berkomitmen menyempurnakan dokumen ini berdasarkan masukan, kritik, dan saran dari DPRD demi masyarakat Sulawesi Utara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dalam menghadapi siklus pembangunan berikutnya, yang ditargetkan lebih maju, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini menjadi tonggak penting dalam keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *