Badan Anggaran DPRD Sulut Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung dinamis dan penuh diskusi antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut. Salah satu fokus utama dalam pembahasan adalah pencapaian dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi dasar penting sebelum menetapkan postur belanja daerah.

Anggota Banggar DPRD Sulut, Amir Liputo, menegaskan pentingnya ketegasan dalam menyikapi target pendapatan. “Ini karena berbicara pendapatan, kita perlu tegas, sebelum berbicara belanja,” ujar Amir dalam rapat yang digelar di ruang rapat DPRD, Senin (30/6/2025).

DPRD juga terus mendesak TAPD untuk memberikan penjelasan yang akurat dan terperinci mengenai proyeksi dan realisasi pendapatan daerah, agar pembahasan dapat berjalan secara objektif dan berdasarkan data yang valid.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, dan turut dihadiri Ketua TAPD yang juga menjabat sebagai Sekretaris Provinsi Sulut. Hingga berita ini diturunkan, pembahasan masih berlangsung secara intensif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *