MINAHASA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Golkar, Inggried Sondakh, menggelar Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Desa Kalasey Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan tersebut dimanfaatkan legislator daerah pemilihan Minahasa-Tomohon itu untuk berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menghimpun berbagai aspirasi yang akan diperjuangkan melalui DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai menjadi prioritas di wilayah mereka. Salah satunya menyangkut peningkatan kesejahteraan pekerja keagamaan serta dukungan pemerintah terhadap pembangunan maupun rehabilitasi rumah ibadah.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pelaksanaan berbagai program pelatihan bagi pekerja keagamaan dan pelaku usaha guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Aspirasi lain yang mengemuka berkaitan dengan pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Warga berharap adanya pelatihan bagi pelaku usaha baru, bantuan peralatan usaha, hingga dukungan bagi pengembangan usaha produktif.
Di sektor pertanian, masyarakat mengusulkan bantuan pupuk, bibit tanaman, serta sarana produksi untuk komoditas seperti jagung, cabai, tomat, kacang-kacangan, kedelai, dan berbagai tanaman hortikultura lainnya.
Warga juga berharap pemerintah dapat memberikan dukungan berupa alat dan mesin pertanian (alsintan), seperti traktor tangan, alat tanam jagung, handsprayer, serta peralatan lainnya guna meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
Sementara itu, masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan meminta perhatian pemerintah melalui bantuan sarana penangkapan ikan, antara lain jaring, mesin motor tempel, mesin katinting, hingga perahu nelayan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Inggried Sondakh menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi tersebut dapat diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami inventarisasi dan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui kewenangan DPRD serta dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai program pemerintah,” ujar Inggried.
Ia berharap kegiatan reses dapat terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan DPRD sehingga setiap kebutuhan maupun persoalan di daerah dapat diperjuangkan secara maksimal melalui kebijakan pembangunan di tingkat Provinsi Sulawesi Utara.






