MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Sulut dan dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen. Turut hadir anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta jajaran TAPD yang dipimpin Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara.
Meski memberikan persetujuan, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pengelolaan anggaran ke depan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Amir Liputo menilai pelaksanaan APBD 2025 menunjukkan kinerja yang positif. Menurutnya, pemerintah daerah dinilai mampu menjalankan perencanaan dan pelaksanaan program secara konsisten, efektif, serta berorientasi pada pencapaian sasaran pembangunan.
Ia juga menilai keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Cindy Wurangian mengapresiasi sikap terbuka pemerintah selama proses pembahasan berlangsung. Namun, Golkar mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari kepatuhan administrasi maupun raihan opini WTP semata.
Menurutnya, anggaran daerah harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Golkar memberikan tiga rekomendasi utama, yakni peningkatan kualitas perencanaan anggaran, penguatan transparansi penyampaian dokumen kepada DPRD, serta peningkatan efektivitas belanja agar selaras dengan target pembangunan.
Pandangan senada disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Melalui Henry Walukow, fraksi tersebut menyatakan menerima ranperda sekaligus meminta pemerintah daerah terus menghadirkan inovasi dalam penyusunan program agar pelaksanaan anggaran lebih optimal.
“Kami berharap pemerintah terus melakukan inovasi sehingga setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara maksimal dan mendukung pencapaian target pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui Louis Carl Schramm menekankan pentingnya memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, Gerindra juga mengingatkan agar pembangunan daerah tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, termasuk menjaga ruang terbuka hijau, kawasan konservasi, dan ekosistem yang memiliki nilai strategis.
Adapun Fraksi Partai NasDem telah menyerahkan pandangan akhirnya secara tertulis kepada pimpinan rapat sebagai bentuk persetujuan terhadap ranperda tersebut.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan sikap resmi, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya pembahasan tingkat pertama dan menetapkan ranperda dilanjutkan ke pembicaraan tingkat dua.
“Karena seluruh fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui, maka pembicaraan tingkat dua akan dilaksanakan dalam rapat paripurna pada Selasa (14/7/2026), dengan agenda persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah,” kata Fransiskus.
Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WITA dengan menyesuaikan agenda kehadiran Gubernur Sulawesi Utara.






