Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar DPRD Sulut Soroti Target PAD yang Tak Tercapai

MANADO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Cindy Wurangian, menyoroti penyampaian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (7/7/2026).

Menurut Cindy, terdapat perbedaan antara paparan mengenai pertumbuhan PAD dan realisasi terhadap target yang ditetapkan pada tahun anggaran 2025.

Ia menjelaskan, Ketua TAPD Sulut, Tahlis Gallang, menyampaikan bahwa PAD mengalami pertumbuhan sebesar 8,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year on year). Namun, di sisi lain, target PAD tahun 2025 yang sedang dievaluasi justru belum tercapai.

“PAD yang disampaikan Ketua TAPD tumbuh 8,9 persen secara year on year. Tetapi pada saat yang sama, target PAD tahun 2025 yang sedang kita bahas justru tidak tercapai,” ujar Cindy.

Politisi Partai Golkar itu mempertanyakan indikator yang digunakan pemerintah daerah dalam menilai keberhasilan pengelolaan pendapatan daerah.

Menurutnya, perlu ada penjelasan yang jelas apakah ukuran keberhasilan didasarkan pada pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya atau pada tingkat pencapaian target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Di situlah letak kontradiksinya. Karena itu saya ingin mengetahui, sebenarnya ukuran keberhasilan yang digunakan pemerintah daerah seperti apa,” katanya.

Cindy juga meminta penjelasan mengenai penyebab tidak tercapainya target PAD. Ia mempertanyakan apakah target yang ditetapkan sejak awal terlalu tinggi atau justru optimalisasi pendapatan daerah belum berjalan maksimal.

Namun, pertanyaan tersebut belum sempat dijawab karena jalannya rapat dihentikan sementara.

Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen, mengusulkan agar rapat diskors setelah mendapat informasi bahwa TAPD harus menghadiri agenda lain bersama Gubernur Sulawesi Utara.

Menanggapi hal itu, Ketua TAPD Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa seluruh anggota TAPD dijadwalkan mengikuti rapat kerja bersama Gubernur mulai pukul 14.00 Wita hingga malam hari sehingga meminta agar pembahasan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya.

“Kalau bisa, rapat ini kita skors terlebih dahulu,” kata Tahlis.

Dalam rapat tersebut, anggota Banggar DPRD Sulut lainnya, Amir Liputo, turut meminta TAPD menyampaikan delapan indikator capaian kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai bahan pembahasan lebih lanjut. Permintaan tersebut langsung direspons positif oleh Tahlis yang menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan data yang diminta pada pembahasan selanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *