MANADO—Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB Tahun Ajaran 2026/2027 tingkat SMA dan SMK di Sulawesi Utara dipastikan akan mendapat pengawasan ketat dari DPRD Provinsi Sulut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, SH, MH, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru, termasuk dugaan “siswa titipan” yang kerap menjadi sorotan setiap tahun ajaran baru.
Sebagai legislator yang membidangi sektor pendidikan, Louis meminta seluruh kepala sekolah mematuhi petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah dan menjalankan proses seleksi secara profesional serta transparan.
“Kami bersama masyarakat dan insan pers akan mengawal ketat pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan sesuai aturan. Kepala sekolah harus tegas dan jangan memberi ruang terhadap intervensi ataupun titipan dari pihak tertentu,” tegas Louis Schramm, Kamis (10/6/2026).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut itu menekankan bahwa seluruh jalur penerimaan, baik domisili, afirmasi, prestasi, maupun perpindahan orang tua, wajib dilaksanakan secara objektif dan terbuka tanpa diskriminasi.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD Sulut tidak akan ragu mendorong proses hukum apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB di lapangan.
“Kalau ada bukti pelanggaran atau permainan dalam proses penerimaan siswa baru, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain menyoroti potensi praktik titipan siswa, Louis juga memberi perhatian terhadap pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme dan jalur penerimaan siswa baru.
Menurutnya, masih banyak orang tua murid yang belum memahami sistem pendaftaran sehingga berpotensi salah memilih jalur masuk sekolah.
Ia mencontohkan kasus yang pernah terjadi pada pelaksanaan tahun sebelumnya, di mana calon siswa yang berdomisili sangat dekat dengan sekolah justru gagal diterima akibat kesalahan dalam memilih jalur pendaftaran.
Karena itu, Louis meminta Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara untuk lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar proses penerimaan siswa berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama, DPRD Sulut berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh siswa di Sulawesi Utara untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.






