Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara kembali mengagendakan sejumlah kegiatan penting pada Senin, (18/5/2026).
Agenda diawali dengan ibadah rutin yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Sekretariat DPRD (Setwan), serta Forum Wartawan DPRD Sulut.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Selanjutnya, Komisi IV DPRD Sulut akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan hubungan industrial antara pekerja atau buruh dengan pihak penyedia jasa di lingkungan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou.
RDP tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WITA di Ruang Rapat Komisi IV.
Permasalahan hubungan industrial ini menjadi perhatian DPRD Sulut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap perlindungan hak-hak pekerja serta menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
Sementara itu, pada pukul 13.00 WITA, DPRD Sulut juga akan melanjutkan pembahasan Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Tata Tertib DPRD.
Rapat lanjutan tersebut akan berlangsung di Ruang Rapat DPRD dan menjadi bagian dari penyempurnaan mekanisme kerja kelembagaan dewan.
Melalui agenda-agenda tersebut, DPRD Sulut menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, termasuk merespons langsung berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.






