Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menyerahkan nota dinas penunjukan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Heronimuas Makainas, SE sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Sitaro.
Penyerahan nota dinas tersebut dilaksanakan di Wisma Negara Bumi Beringin, Senin (11/5/2026).
Agenda ini menjadi bagian dari langkah administratif pemerintahan guna memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sitaro tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Dengan penunjukan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Sitaro resmi menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Pelaksana Tugas Bupati hingga ketentuan lebih lanjut sesuai aturan pemerintahan yang berlaku.
Prosesi penyerahan nota dinas berlangsung dalam suasana resmi dan menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan daerah di wilayah kepulauan tersebut.






