Paripurna DPRD Sulut: Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan, Tegaskan Arah Baru Pembangunan Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (23/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama unsur Forkopimda serta pimpinan instansi vertikal dan daerah.

Penyampaian rekomendasi ini merupakan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sulut yang telah melakukan pembahasan secara mendalam terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

DPRD menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar evaluasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong perbaikan kinerja pemerintah ke depan.

Sejumlah catatan strategis disoroti DPRD, terutama terkait peningkatan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor ketenagakerjaan, pengelolaan lingkungan hidup, hingga optimalisasi sektor unggulan seperti kelautan dan pertanian.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, guna meningkatkan transparansi serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam forum tersebut, DPRD turut menyoroti hasil reses anggota dewan sebagai representasi langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.

Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), laporan pelaksanaan reses masa persidangan kedua tahun 2026, serta penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2026.

Momentum ini menegaskan komitmen DPRD Sulut dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *