Dalam pertemuan bersama awak media di ruang Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (3/11/2025), Wakil Gubernur Sulut Dr. Victor Mailangkay menegaskan bahwa hubungan antara gubernur dan wakil gubernur bersifat instruktif dan hierarkis, bukan koordinatif seperti di lembaga legislatif.
“Dalam pemerintahan daerah, kepala daerah memiliki posisi instruktif terhadap wakilnya. Ini berbeda dengan struktur di DPRD, di mana pimpinan dewan hanya menjalankan fungsi koordinasi,” ujar Mailangkay di hadapan wartawan.
Ia menambahkan, dalam konteks pemberitaan, wakil gubernur harus diposisikan sebagai pembantu gubernur, sejajar dengan sekretaris daerah dan para kepala SKPD. “Perbedaannya, wakil gubernur dipilih langsung oleh rakyat bersama gubernur,” jelasnya.
Didampingi Asisten II Setdaprov Christiano Talumepa dan Kabid Kominfo Hendra Tambajong, Mailangkay juga menekankan bahwa berdasarkan undang-undang, wakil gubernur memiliki peran membantu gubernur sekaligus menjalankan fungsi pengawasan menyeluruh.
“Fungsi pengawasan itu mencakup seluruh aspek pemerintahan, termasuk fungsi yang dijalankan oleh inspektorat,” ungkapnya.
Mailangkay pun mengimbau agar pemberitaan tidak menggiring persepsi seolah ada persaingan antara gubernur dan wakil gubernur. “Ketika saya menerima tamu atau kunjungan, itu artinya saya mewakili gubernur. Semua tugas saya bersumber dari penugasan gubernur,” katanya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulut ini juga menyinggung pengalamannya selama dua dekade lebih sebagai sekretaris di berbagai lembaga, termasuk di partai politik. “Saya pernah bekerja di bawah tiga ketua DPD Partai Golkar. Pengalaman itu membuat saya memahami bagaimana menempatkan diri sebagai wakil gubernur — berpikir seperti gubernur, tapi bertindak sebagai wakil,” tutup Mailangkay.






