MANADO, PolitBerita.id – PT Millenium Star Alvia (MSA), perusahaan pemasok sumber daya manusia untuk asisten rumah tangga (ART) yang berkantor di Kota Manado, kembali menjadi sorotan hukum.
Kali ini, Direktur MSA berinisial AOR dilaporkan oleh dua perempuan berbeda ke aparat penegak hukum. Salah satu laporan ditangani Polresta Manado, sementara laporan lainnya ditangani Polda Sulawesi Utara.
Yang menjadi sorotan, pihak korban menyebut AOR telah dua kali mangkir dari undangan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.
Kuasa hukum kedua korban dari Celebes Legal Center (CLC), Albert Adriatico Sinay, S.H., membenarkan adanya dua pengaduan tersebut saat ditemui wartawan di Manado, Kamis (8/10/2026).
“Benar, ada dua laporan yang kami dampingi. Yang pertama di Polresta Manado dan yang kedua di Polda Sulut,” ujar Albert.
Menurut Albert, pengaduan di Polresta Manado tercatat dalam SP Nomor 343/III/2025/SPKT/RESTA MDO, tertanggal 3 Maret 2025, dengan korban perempuan berinisial DB.
Sementara laporan lainnya tercatat di Polda Sulut melalui LP Nomor 70/VII/2026/Ditreskrimum, tertanggal 2 Juli 2026, dengan korban perempuan berinisial CJG.
Kedua pengaduan tersebut, kata Albert, berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan, dengan AOR selaku pihak yang dilaporkan.
Persoalan kemudian berkembang pada proses pemeriksaan. Albert mengungkapkan, AOR disebut telah dua kali tidak memenuhi undangan penyidik untuk hadir memberikan klarifikasi sebagai saksi dalam penanganan kedua laporan tersebut.
Atas kondisi itu, pihak korban kini mendesak penyidik Polresta Manado dan Polda Sulut mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sudah dua kali tidak hadir memenuhi undangan penyidik. Karena itu, kami mendesak agar penyidik dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya, termasuk melakukan pemanggilan secara paksa apabila syarat hukumnya telah terpenuhi,” tegas Albert.
Menurut dia, ketidakhadiran berulang tanpa alasan yang jelas patut menjadi perhatian dalam proses penanganan laporan yang sedang berjalan.
Albert menilai, pihak yang telah dipanggil penyidik seharusnya menghormati proses hukum dan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan sesuai kebutuhan penyelidikan maupun penyidikan.
“Ini bukan soal siapa yang benar atau salah. Proses hukum harus dihormati. Ketika seseorang dipanggil secara resmi oleh penyidik, tentu ada kewajiban untuk memberikan keterangan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
CLC juga meminta agar penanganan kedua laporan tersebut dapat berjalan secara profesional dan transparan.
Albert menegaskan, pihak korban telah memilih jalur hukum sebagai upaya untuk memperoleh kepastian atas persoalan yang mereka laporkan.
Karena itu, menurutnya, proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut perlu dilakukan secara tuntas.
“Kami menyerahkan prosesnya kepada penyidik. Yang kami harapkan adalah semua pihak menghormati proses hukum dan hadir ketika dipanggil,” ujar Albert.
Ia menambahkan, terkait permintaan pemanggilan secara paksa, kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada penyidik dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum acara pidana dan terpenuhinya persyaratan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak Direktur PT Millenium Star Alvia (MSA) berinisial AOR terkait tudingan mangkir dari panggilan penyidik maupun substansi laporan dugaan penggelapan tersebut.
Berita ini masih membuka ruang bagi pihak AOR maupun PT Millenium Star Alvia untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab.






