KPU Minahasa Utara Buka Masa Tanggapan Masyarakat Terhadap Calon PPK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap para Calon PPK Minut yang telah memenuhi syarat pendaftaran.

Setelah KPU Minut mengumumkan para Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 dari hasil penelitian administrasi.

Diketahui pendaftaran PPK di KPU Minut telah dibuka sejak 23-29 April 2024 dan perpanjangan pendaftaran pada 30 April – 2 Mei 2024.

“Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara,” dipetik dari selebaran yang dibuat KPU Minut.

Waktu penyampaian tanggapan pada 4-10 Mei 2024 dan dapat dibawah langsung di kantor KPU Minahasa Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *