Muliadi Paputungan Soroti Progres Koperasi Merah Putih di Sulut, PMD Beberkan Data 962 Desa

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Muliadi Paputungan, mempertanyakan perkembangan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sulawesi Utara dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulut, Selasa (19/5/2026).

Dalam rapat tersebut, legislator dari daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya itu meminta pemerintah daerah menyampaikan data yang jelas dan terukur terkait progres pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Menurut Muliadi, terdapat sejumlah aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian agar implementasi program berjalan efektif dan akuntabel.

Pertama, ia meminta Dinas PMD memaparkan capaian pembentukan koperasi desa dan kelurahan di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

“Kami membutuhkan data yang jelas untuk melihat sejauh mana kesiapan daerah dalam menjalankan program ini,” ujarnya.

Selain itu, politisi PKB tersebut juga mempertanyakan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk kejelasan regulasi dan dukungan anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan program di lapangan.

Muliadi turut menyoroti informasi yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan pemberian gaji kepada pengurus koperasi desa.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara Dinas PMD, Dinas Pertanian, dan Dinas Peternakan mengingat koperasi desa diproyeksikan mendukung program makanan bergizi gratis yang menjadi prioritas pemerintah pusat.

Ia juga meminta kejelasan mengenai posisi dan status hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah berbadan hukum.

“Tujuan pemerintah pusat mendirikan koperasi di setiap desa adalah untuk menunjang program makanan bergizi gratis. Informasi perkembangan di Sulut ini yang sangat kami butuhkan di DPRD,” tegas Muliadi.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas PMD Sulut, Novita Lumintang, memaparkan capaian program hingga April 2026.

Menurut Novita, sebanyak 962 desa dan kelurahan di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara telah masuk dalam tahapan pembangunan aset Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dari seluruh daerah yang ada, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menjadi wilayah dengan capaian tertinggi, yakni 100 persen atau 81 desa telah membangun aset koperasi.

Sementara sejumlah daerah lain juga menunjukkan progres signifikan, seperti Bitung, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Novita menyebut terdapat tiga daerah yang saat ini dinilai paling siap untuk memasuki tahap operasional, yakni Bolaang Mongondow Selatan, Bitung, dan Kabupaten Minahasa Utara.

“Untuk Sulawesi Utara, wilayah yang paling siap beroperasi saat ini adalah Bolaang Mongondow Selatan, Bitung, dan Minahasa Utara,” kata Novita.

Terkait isu penggajian pengurus koperasi, Dinas PMD menjelaskan bahwa pada tahap awal pengelolaan aset dan kelembagaan masih dilakukan oleh satuan tugas yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Sementara rencana penempatan PPPK daerah sebagai pengelola koperasi yang sempat dibahas bersama pemerintah pusat saat ini masih ditunda sambil menunggu kebijakan lebih lanjut.

Sebagai solusi sementara, personel TNI yang bertugas di lokasi direncanakan membantu proses koordinasi di tingkat desa hingga sistem koperasi berjalan secara penuh.

Novita menambahkan, pemerintah daerah masih menunggu aturan teknis lanjutan dari pemerintah pusat terkait tata kelola koperasi pasca pembentukan.

Ke depan, pengelolaan program tersebut akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 yang menjadi landasan hukum pelaksanaan program secara nasional.

Pemerintah berharap keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat memperkuat ekonomi desa, mendukung ketahanan pangan, serta menjadi bagian penting dalam menyukseskan program makanan bergizi gratis di Sulawesi Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *