Paripurna DPRD Sulut: Rekomendasi LKPJ 2025 Dorong Perbaikan Besar Pemerintahan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan perannya dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah melalui penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.

Agenda strategis ini digelar dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (23/4/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu dan Royke Reynald Anter. Seluruh anggota dewan turut hadir dalam forum tersebut.

Dari pihak eksekutif, hadir Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.

Rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sulut terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025. DPRD menegaskan bahwa catatan yang diberikan tidak hanya bersifat evaluasi, tetapi juga mengandung solusi untuk perbaikan ke depan.

Dalam pandangan kelembagaan, rekomendasi LKPJ dinilai sebagai instrumen penting untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah.

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, di antaranya peningkatan layanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan, penguatan ketenagakerjaan, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, hingga optimalisasi sektor unggulan seperti kelautan dan pertanian.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Upaya ini dinilai krusial untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan publik di tengah tuntutan era modern.

Sebagai representasi masyarakat, DPRD turut menyampaikan berbagai aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan agar lebih tepat sasaran.

Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan dewan, laporan hasil reses masa persidangan kedua tahun 2026, serta penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2026.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Menurutnya, masukan dari DPRD menjadi bahan penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Evaluasi yang dilakukan DPRD merupakan masukan berharga bagi pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yulius.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dinilai menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Advertorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *