Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dijadwalkan melaksanakan sejumlah agenda penting pada Senin (9/3/2026). Agenda tersebut mencakup kegiatan ibadah rutin, rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV bersama mitra kerja, hingga rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Kegiatan ini melibatkan unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Sekretariat DPRD (Setwan), serta sejumlah mitra kerja pemerintah daerah. Berbagai agenda tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Agenda pertama diawali dengan pelaksanaan ibadah rutin yang digelar di lingkungan DPRD Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Ibadah rutin ini diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Sekretariat DPRD, serta Forum Wartawan DPRD Sulut. Kegiatan tersebut merupakan agenda berkala yang dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan spiritual serta mempererat kebersamaan di lingkungan DPRD.
Selain menjadi sarana refleksi spiritual, kegiatan ibadah ini juga diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Usai kegiatan ibadah, agenda dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Komisi IV DPRD Sulawesi Utara bersama mitra kerja.
RDP tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 Wita di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulut. Pertemuan ini sekaligus menjadi momen tatap muka dan perkenalan dengan sejumlah kepala perangkat daerah yang baru.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komisi IV yang membidangi sektor kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat menilai koordinasi yang kuat dengan perangkat daerah sangat penting dalam memastikan program-program pembangunan berjalan optimal.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta komunikasi yang lebih efektif antara legislatif dan eksekutif sehingga berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat.
Agenda selanjutnya dilaksanakan pada siang hari melalui rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 Wita di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Sulut. Dalam rapat ini, Bapemperda akan membahas penyusunan naskah akademik serta draft Ranperda prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pembahasan tersebut melibatkan tim ahli yang bertugas menyusun kajian akademik serta rancangan awal regulasi yang akan menjadi dasar pembentukan peraturan daerah.
Ranperda ini dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan peran perempuan dalam berbagai sektor pembangunan daerah.
Melalui pembahasan bersama tim ahli, DPRD Sulut berupaya memastikan bahwa rancangan peraturan daerah yang disusun memiliki landasan akademik yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan rangkaian agenda tersebut, DPRD Sulawesi Utara menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran secara optimal.
Berbagai kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan di daerah.






