Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menekankan pentingnya penataan dan pendataan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar keberadaannya dapat dipastikan dengan jelas. Pernyataan ini disampaikannya dalam beberapa waktu terakhir sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan aset daerah.
“Saya ingin inventarisasi aset-aset milik Pemprov Sulut. Itu fakta, bahwa kita lalai dari inventarisasi, baik aset bergerak maupun tidak. Seperti tanah maupun kendaraan bermotor dan sebagainya. Itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur,” tegas Yulius.
Sebagai langkah konkret, Gubernur mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran terhadap aset-aset milik pemerintah provinsi.
“Kami terus lakukan sampai hari ini inventarisasi aset. Bahkan kami keluarkan tim, yang kita biayai selama satu tahun untuk mencari keberadaan aset Pemprov Sulut,” lanjutnya.
Pembentukan tim tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 156 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 26 Mei 2025, mengenai pembentukan Gugus Tugas Pembenahan Sistem dan Penelusuran Aset Pemprov Sulut.
Tim ini memiliki tanggung jawab utama dalam mengidentifikasi, melacak, melakukan legalisasi, serta mendigitalisasi seluruh aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.






