Masalah serius terkait peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menjadi perhatian Sekretaris Provinsi (Sekprov), Tahlis Gallang.
Dalam keterangannya usai membuka Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan Perangkat Daerah yang berlangsung di Ruang F.J. Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut, pada Kamis pagi (16/10/2025), Tahlis mengungkapkan bahwa proses transformasi jabatan tersebut kini menghadapi kendala baru, seiring dengan banyaknya pejabat fungsional yang telah pensiun.
“Penyetaraan jabatan ini pada awalnya untuk efisiensi tidak ada masalah, tapi sekarang kita hadapi masalah karena banyak pejabat fungsional yang sudah pensiun. Akibatnya, banyak posisi kosong,” tutur Tahlis kepada media.
Acara yang dimulai pukul 08.30 WITA ini diinisiasi oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut dan turut dihadiri oleh peserta dari Setda Provinsi serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sulut.
Tahlis memaparkan bahwa salah satu hambatan terbesar dalam pengisian jabatan fungsional yang kosong adalah kompleksitas dalam proses administratif.
“Untuk mengisi jabatan fungsional yang kosong, ASN harus melalui uji kompetensi dan sejumlah tahapan teknis lainnya. Prosesnya panjang, sementara kebutuhan birokrasi berjalan cepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kondisi ini telah menyebabkan kekosongan pada sejumlah posisi penting, yang berisiko memperlambat pelayanan publik.
Sebagai solusi, Tahlis mendorong perlunya adanya kebijakan yang lebih fleksibel dalam penataan jabatan, terlebih dalam konteks kepemimpinan daerah yang baru.
“Dengan adanya kepala daerah baru tentu akan ada penyesuaian kelembagaan untuk mengakomodasi visi dan misi pembangunan daerah. Ini membuka peluang untuk penambahan kembali jabatan struktural, terutama pada level pengawas dan administrator,” ucap Tahlis.
Rapat ini juga dimanfaatkan sebagai forum penting untuk menyelaraskan pandangan antarinstansi terkait arah reformasi kelembagaan dan susunan jabatan, sehingga proses birokrasi di Sulawesi Utara dapat menjadi lebih responsif dan efisien terhadap perkembangan.






