Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi melantik Tahlis Gallang sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (4/5/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur dan menjadi momentum penting dalam penguatan birokrasi di daerah tersebut.
Pelantikan Tahlis dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/TPA Tahun 2026 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan bahwa penunjukan Tahlis Gallang telah melalui pertimbangan matang dengan prinsip the right man in the right place.
Ia menilai rekam jejak Tahlis sebagai sesuatu yang tidak biasa, mengingat yang bersangkutan pernah menjabat Sekretaris Daerah di tiga wilayah berbeda sebelum dipercaya di tingkat provinsi.
Pengalaman tersebut meliputi jabatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Kotamobagu, hingga Kabupaten Bolaang Mongondow.
Menurut Gubernur, latar belakang tersebut menjadi modal kuat dalam menjalankan tugas sebagai koordinator birokrasi di tingkat provinsi.
“Tugas Sekda sangat strategis sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan daerah dan pelaksanaan di lapangan,” ujar Gubernur.
Ia juga menekankan pentingnya integritas serta orientasi pada kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan.
Gubernur turut menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sulut untuk memberikan dukungan penuh kepada Sekda yang baru, serta mengesampingkan ego sektoral.
Hal ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan daerah di tengah tantangan yang semakin kompleks.
Selain itu, Gubernur mendorong terciptanya birokrasi yang responsif, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di Sulawesi Utara semakin solid dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal.






