MANADO – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut dalam rapat kerja yang digelar, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Louis Carl Schramm. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Reynald Anter bersama anggota Komisi IV, yakni Vionita Kuera, Jeane Laluyan, Royke Roring, dan Prof. Dr. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene. Dari pihak eksekutif, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Dr. Femmy J. Suluh, memaparkan perkembangan pelaksanaan SPMB beserta sejumlah tantangan yang dihadapi.
Dalam pemaparannya, Femmy mengungkapkan bahwa pemanfaatan jalur afirmasi masih jauh dari target. Berdasarkan hasil evaluasi selama tiga tahun terakhir, kuota afirmasi yang disediakan sebesar 35 persen hanya terisi sekitar 30 persen.
Kuota yang tidak dimanfaatkan selanjutnya dialihkan ke jalur domisili agar seluruh daya tampung sekolah tetap dapat terisi.
Menurut Femmy, jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang telah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses verifikasi dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ia menilai rendahnya pemanfaatan jalur afirmasi dipengaruhi minimnya sosialisasi serta masih adanya keraguan dari sebagian orang tua untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah unggulan karena mempertimbangkan biaya penunjang pendidikan.
“Kami berharap kepala sekolah bersama pemerintah kabupaten dan kota dapat lebih aktif memberikan informasi kepada masyarakat agar peluang melalui jalur afirmasi dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Selain mengevaluasi jalur afirmasi, rapat juga membahas sejumlah perubahan dalam mekanisme SPMB tahun 2026. Salah satunya adalah penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen utama penilaian pada jalur prestasi dengan bobot mencapai 50 persen.
Sementara itu, penilaian lainnya tetap mengacu pada nilai rapor semester satu hingga enam, prestasi akademik maupun nonakademik yang dibuktikan melalui sertifikat resmi, serta rekam jejak kepemimpinan peserta didik, seperti Ketua OSIS maupun pengurus Pramuka yang didukung Surat Keputusan Kepala Sekolah.
Untuk menjaga objektivitas seleksi, panitia SPMB memastikan seluruh dokumen prestasi akan diverifikasi langsung kepada instansi penerbit, termasuk Pusat Prestasi Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Peserta yang terbukti menggunakan dokumen tidak sah akan dikenakan sanksi berupa pembatalan kelulusan.
Dalam rapat tersebut, persoalan daya tampung sekolah negeri juga menjadi perhatian. Salah satu yang disoroti adalah kondisi SMA Negeri 9 Manado yang saat ini memiliki sekitar 46 rombongan belajar, melebihi standar nasional yang menetapkan maksimal 36 rombongan belajar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pun telah mengusulkan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di kawasan eks Taman Budaya sebagai langkah mengurangi kepadatan siswa di sekolah-sekolah favorit. Selain itu, pemerintah juga sedang memproses pengadaan lahan di wilayah Malalayang untuk pembangunan sekolah baru setelah seluruh aspek administrasi dan legalitas diselesaikan.
Sulawesi Utara juga diproyeksikan menjadi bagian dari sejumlah program pembangunan pendidikan nasional, di antaranya Sekolah Rakyat, SMA Taruna, SMA Unggul Garuda, hingga Sekolah Nasional Terintegrasi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Reynald Anter menyoroti pemerataan pembangunan sarana pendidikan di Kota Manado. Menurutnya, kawasan utara kota yang memiliki jumlah penduduk cukup besar masih membutuhkan tambahan sekolah negeri berkualitas.
Ia mendorong pemerintah memanfaatkan lahan yang tersedia di wilayah Manado Utara, termasuk kawasan di belakang Politeknik, sebagai lokasi pembangunan sekolah baru.
Royke berharap pembangunan tersebut tidak hanya mengurangi penumpukan peserta didik di sekolah favorit, tetapi juga menghadirkan pusat pendidikan unggulan baru yang mampu memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi masyarakat.






