Bersama Merajut Legalitas dan Kebahagiaan: Pemprov Sulut Gelar Pernikahan Massal

Screenshot

Sebanyak 124 pasang calon pengantin dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara mengikuti pernikahan massal yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Acara ini menjadi istimewa karena mendapatkan dukungan langsung dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dengan peserta yang berasal dari 15 daerah di seluruh Sulut.

Pernikahan massal ini merupakan bagian dari program Pemprov Sulut sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya dalam memberikan legalitas hukum bagi pasangan suami istri yang belum tercatat secara resmi.

Menurut keterangan panitia, kegiatan ini tidak hanya membantu secara administratif, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pasangan yang kurang mampu untuk melangsungkan pernikahan yang sah secara hukum, agama, dan negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *