Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Beberkan Capaian APBD 2025 dan Pertumbuhan Ekonomi

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang digelar di Manado, Selasa (23/6/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, yang memaparkan capaian kinerja keuangan daerah serta sejumlah indikator pembangunan selama tahun anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Gubernur menjelaskan realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari pagu anggaran.

Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar.

Selain itu, nilai aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengalami peningkatan menjadi Rp11,49 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp10,78 triliun. Pada saat yang sama, kewajiban daerah juga mengalami penurunan menjadi sekitar Rp849 miliar dari sebelumnya Rp1,26 triliun.

Gubernur juga memaparkan perkembangan sejumlah indikator makro ekonomi daerah. Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara tercatat sebesar 5,66 persen, berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,11 persen.

Di sisi lain, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 6,62 persen, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka berada pada angka 5,78 persen.

Pengendalian inflasi juga menjadi salah satu indikator yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut. Inflasi Sulawesi Utara tercatat sebesar 1,23 persen, lebih rendah dibandingkan angka inflasi nasional sebesar 2,92 persen.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara meningkat menjadi 76,32. Pemerintah Provinsi juga mencatat perbaikan pada sejumlah indikator kesejahteraan lainnya, termasuk penurunan prevalensi stunting serta peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) menjadi 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) menjadi 112,17.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius Selvanus turut menyinggung sejumlah capaian pemerintah daerah, di antaranya revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara, penetapan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta raihan berbagai penghargaan di bidang penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, dan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Selain penyampaian pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna juga membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Menurut Gubernur, regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam pelayanan perizinan, menyederhanakan proses birokrasi, memperkuat iklim investasi, serta mendorong pertumbuhan usaha, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ranperda itu juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembentukan regulasi yang berpihak pada pembangunan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *