MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026).
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Gubernur, capaian opini WTP yang diraih untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kali secara berturut-turut. Capaian ini patut kita syukuri dan banggakan bersama, namun tidak boleh membuat kita lengah karena opini WTP bukanlah tujuan akhir,” ujar Gubernur Yulius.
Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah yang baik harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus benar-benar digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang berhasil diraih Sulawesi Utara sepanjang tahun 2025. Salah satunya adalah revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara yang kini berkembang menjadi pusat edukasi dan destinasi wisata budaya modern serta telah diresmikan Menteri Kebudayaan RI pada 22 Mei 2026.
Tak hanya itu, Sulawesi Utara juga mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial masyarakat.
Di bidang pembangunan sosial, Sulut berhasil meraih penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting serta Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat Regional Sulawesi.
Gubernur Yulius juga mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah menunjukkan perkembangan yang semakin sehat. Total kewajiban daerah berhasil ditekan dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp849,77 miliar pada tahun 2025. Capaian ini menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara lebih efektif dan bertanggung jawab.
Mengutip arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan penuh integritas.
“Setiap rupiah uang rakyat harus dijaga. Jangan bermain-main dengan uang rakyat,” kutip Gubernur dari pesan Presiden RI.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar pengakuan atas kewajaran laporan keuangan, melainkan amanah untuk memastikan seluruh anggaran benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta serius menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Saya menegaskan bahwa temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan daerah dengan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas serta kepatuhan terhadap regulasi.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran pemerintah dan DPRD menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
“Mari kita jadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan semangat tersebut, kita optimistis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” pungkas Gubernur.
Dengan raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.






