Tak Dihadiri Pengusul, Pansus DPRD Sulut Tunda Rapat Pembahasan RTRW hingga Pekan Depan

Manado – DPRD Sulawesi Utara menunda pembahasan rapat lanjutan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedianya digelar Rabu (18/2/2026). Penundaan dilakukan karena pihak pengusul tidak menghadiri rapat.

Rapat dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Henry Walukow. Ia menyayangkan ketidakhadiran pengusul yang dinilai menghambat pembahasan akhir dokumen strategis tersebut.

“Sangat disayangkan, pembahasan akhir yang sedianya sudah diagendakan harus mandek karena masalah administrasi. Info dari Dinas PU selaku pengusul baru mengetahui agenda ini pagi tadi, sedangkan dari pihak sekretariat DPRD sudah menyurat dari Senin lalu dan sudah ditanggapi,” ujar Walukow dalam rapat.

Menurutnya, persoalan administrasi semestinya tidak lagi menjadi kendala, mengingat agenda tersebut telah dijadwalkan dan disampaikan secara resmi sebelumnya.

Setelah mempertimbangkan masukan dari forum rapat, Pansus akhirnya memutuskan untuk menunda pembahasan hingga pekan depan.

“Jadi rapat pansus hari ini kami skorsing hingga Senin depan,” tutupnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Royke Anter, Sekretaris Pansus Berty Kapojos, serta anggota Pansus masing-masing Jane Laluyan, Louis Schramm, Pricilia Rondo, Royke Roring, dan Haslida Rotinsulu.

Rapat lanjutan pembahasan RTRW dijadwalkan kembali pada Senin (23/2/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *