Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Weliam Niklas Silangen, mengungkapkan sederet agenda penting yang akan segera digelar oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulut menjelang akhir tahun 2025.
Niklas menjelaskan, berbagai kegiatan legislatif tersebut merupakan bagian dari agenda rutin tahunan DPRD, termasuk rapat-rapat pembahasan yang harus diselesaikan sebelum akhir November.
“Salah satu agenda utama yaitu rapat paripurna penetapan APBD induk tahun 2026. Sebelumnya, akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan serta pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Semua tahapan itu harus rampung sebelum 30 November,” ujar Niklas, Selasa (4/11/2025), di ruang kerjanya.
Selain pembahasan APBD, lanjutnya, DPRD Sulut juga tengah menjadwalkan masa reses anggota dewan yang diperkirakan berlangsung pada awal Desember 2025. Agenda ini disesuaikan dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
“Untuk kegiatan reses masih menunggu penetapan melalui Banmus, namun sudah terinformasi akan digelar awal Desember,” jelas Niklas.
Tak hanya itu, DPRD Sulut juga tengah mengebut pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di antaranya Ranperda Perusahaan Umum Daerah, Penanggulangan Bencana, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Niklas menambahkan, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD juga telah menjadwalkan pembahasan Ranperda Retribusi Daerah dan perubahan nomenklatur program “Membangun Sulut Hebat” menjadi “Membangun Sulut Maju.”
“Seluruh pembahasan ini kami targetkan selesai tahun ini agar dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan,” tutupnya.
Dengan padatnya agenda tersebut, DPRD Sulut memastikan seluruh program legislasi dan anggaran dapat terselesaikan tepat waktu demi mendukung kelancaran pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara.






