Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), memastikan bahwa pada tahun anggaran 2026, tidak akan diterapkan kebijakan pemotongan gaji maupun tunjangan bagi ASN, meskipun pemerintah daerah tengah melakukan langkah efisiensi dan penyesuaian anggaran.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Ia menuturkan bahwa program efisiensi yang sedang dijalankan tidak akan mempengaruhi hak-hak dasar ASN.
“Bapak Gubernur menekankan bahwa kesejahteraan ASN adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Beliau tidak menginginkan ada pegawai yang dirugikan hanya karena penyesuaian anggaran,” ujar Tahlis.
Menurut Tahlis, hasil analisis keuangan daerah menunjukkan bahwa kondisi fiskal Pemprov Sulut masih cukup stabil untuk menanggung kebutuhan belanja pegawai dan operasional rutin. Saat ini, terdapat lebih dari 16 ribu ASN yang bertugas di lingkungan pemerintah provinsi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi bukti perhatian Gubernur terhadap keberlanjutan pelayanan publik agar tetap berjalan maksimal meskipun pemerintah sedang menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran.
“ASN merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, motivasi dan semangat kerja mereka harus terus dijaga,” imbuhnya.
Selain menjamin hak dan kesejahteraan pegawai, Pemprov Sulut kini tengah menyiapkan inovasi dalam sistem pembinaan karier ASN. Salah satu terobosan yang sedang dirancang adalah konsep “Game Karier”, yaitu sistem pengembangan karier berbasis poin kinerja.
“Melalui sistem ini, setiap ASN akan memperoleh poin berdasarkan hasil kerja dan capaian kinerjanya. Poin tersebut akan menjadi dasar dalam promosi jabatan serta peningkatan kesejahteraan,” jelas Tahlis.
Ia menambahkan, penerapan sistem ini diharapkan dapat mendorong para ASN di Sulawesi Utara untuk terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.






