Pertemuan strategis antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Selasa (21/10/2025). Agenda resmi tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), bersama jajaran pimpinan KPK RI.

Kunjungan kerja KPK RI ke Sulawesi Utara ini merupakan bagian dari program nasional koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang secara berkelanjutan dilaksanakan di berbagai pemerintah daerah. Fokus utama kegiatan tersebut adalah memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan transparansi, serta membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel di lingkungan Pemprov Sulut.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus Komaling menyampaikan penghargaan kepada lembaga antirasuah atas komitmen dan dukungannya terhadap upaya peningkatan integritas pemerintahan daerah.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di seluruh perangkat daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terbuka untuk evaluasi, pembinaan, dan perbaikan menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel,”
tegas Gubernur Yulius dalam pernyataannya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK RI menjadi bentuk nyata keseriusan Pemprov Sulut dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Ia juga menekankan bahwa langkah-langkah pencegahan harus berjalan paralel dengan pembinaan aparatur, agar tercipta budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab.

Sementara itu, perwakilan KPK RI dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pusat dan daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang bebas dari korupsi. Kerja sama semacam ini dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
KPK RI turut menyoroti tiga fokus utama yang menjadi agenda pembahasan, yakni pelaksanaan tindak lanjut program Monitoring Center for Prevention (MCP), integrasi dan validasi data aset milik daerah, serta peningkatan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ketiga aspek tersebut dipandang sebagai komponen penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi berbasis data yang dapat diaudit secara terbuka.

Di akhir pertemuan, kedua pihak menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk konkret kerja sama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan KPK RI untuk memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan terpercaya. (Adve.)






