Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Sulut Soroti Potensi Kehilangan PAD di “Wilayah Zakheus”

Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung cukup alot, terutama saat membahas sektor pendapatan daerah yang menjadi perhatian utama dalam evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, menekankan bahwa sejumlah hal belum dapat diekspos secara luas karena masih merupakan pembahasan internal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Namun, diskusi menjadi menarik saat DPRD mulai menyoroti apa yang disebut sebagai “wilayah Zakheus”.

Istilah tersebut diangkat oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, menanggapi kekhawatiran terkait potensi kehilangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menjelaskan bahwa hal ini merupakan salah satu catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang perlu dicermati bersama.

“Ini bagus untuk menjadi perhatian bersama. Diingatkan kepada teman-teman, terutama yang masuk di wilayah Zakheus,” ujar Fransiscus, sambil tersenyum dan menambahkan, “Zakheus itu kan penagih pajak,” ucapnya dengan nada mencairkan ketegangan dalam rapat yang mulai memanas.

Zakheus, tokoh dalam Injil, dikenal sebagai kepala pemungut cukai yang kaya namun kontroversial. Analogi ini digunakan untuk menggambarkan area-area atau sektor-sektor strategis dalam pemungutan pajak daerah yang rawan kehilangan potensi pendapatan jika tidak diawasi secara ketat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri oleh Ketua TAPD yang juga Sekretaris Provinsi Sulut itu berlangsung hingga larut malam di kantor DPRD Sulut.

Pembahasan masih terus berlanjut, dengan fokus utama pada kejelasan target PAD dan strategi untuk meminimalisir potensi kebocoran anggaran, sebagai dasar penting dalam penetapan belanja daerah tahun anggaran berikutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *