Gedung Cengkih DPRD Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan edukatif dari siswa-siswi Manado Independent School dalam kegiatan Educational Fieldtrip, Rabu (13/5/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan memperkenalkan secara langsung fungsi legislatif dan mekanisme demokrasi kepada generasi muda di tingkat daerah.
Rombongan siswa bersama guru pendamping disambut jajaran Sekretariat DPRD Sulut di ruang rapat paripurna.
Hadir menerima kunjungan itu, Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sulut, Niklas Silangen, didampingi Kepala Bagian Persidangan, Yahya Rondonuwu, serta Kasubag Administrasi dan Kepegawaian, Menli Ivana.
Dalam sesi pemaparan, para siswa mendapat penjelasan mengenai tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Niklas Silangen mengapresiasi inisiatif sekolah yang menghadirkan siswa langsung ke lingkungan pemerintahan sebagai bagian dari pendidikan demokrasi.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran siswa-siswi dari Manado Independent School. Ini langkah positif untuk mengenalkan proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Niklas.
Suasana diskusi berlangsung interaktif ketika sesi tanya jawab dibuka. Para siswa tampak aktif menanyakan berbagai hal, mulai dari tugas anggota dewan hingga mekanisme persidangan di DPRD.
Kepala Bagian Persidangan, Yahya Rondonuwu, turut menjelaskan proses teknis pembentukan peraturan daerah hingga tahapan pengesahannya.
Ia berharap kunjungan tersebut dapat memotivasi para siswa untuk memahami pentingnya partisipasi dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Menli Ivana menjelaskan peran sekretariat dalam mendukung seluruh aktivitas kedewanan, khususnya dari sisi administrasi dan pelayanan internal.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan tur singkat mengelilingi sejumlah fasilitas di lingkungan kantor DPRD Sulut.
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Sekretariat DPRD Sulut dalam mendukung kegiatan pembelajaran di luar kelas.
Melalui kunjungan ini, siswa diharapkan tidak hanya memahami teori kewarganegaraan, tetapi juga memperoleh gambaran nyata tentang proses demokrasi dan pengabdian melalui lembaga legislatif.
