Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE resmi menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Denny Mangala sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut. Penunjukan tersebut menggantikan Tahlis Gallang yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov.
Penunjukan Plh Sekprov dilakukan pada Kamis (5/2/2026) di Wisma Negara Bumi Beringin. Langkah ini diambil sebagai bagian dari mekanisme administratif guna memastikan kelangsungan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut tetap berjalan normal.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa pergantian pejabat dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menyebutkan masa jabatan Plt Sekprov sebelumnya telah diperpanjang hingga dua kali, sehingga tidak memungkinkan untuk kembali diperpanjang.
“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada pak Denny Mangala. Di mana Pak Tahlis Gallang kan sudah dua kali perpanjangan,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan, aturan yang berlaku mewajibkan adanya pergantian pejabat pelaksana sambil menunggu proses penetapan Sekprov definitif.
“Sehingga sesuai peraturan tidak boleh. Jadi kita harus tunjuk pejabat baru sambil menunggu proses untuk definitif dari Pak Tahlis Galang,” tambahnya.
Gubernur Yulius memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang ada dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa maupun di luar prosedur.
“Semuanya by proses dan kita lagi menunggu. Mungkin satu sampai dua minggu ke depan semuanya sudah selesai dan kembali ke normal,” jelasnya.
Sebagai informasi, Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 mengatur bahwa masa jabatan Pelaksana Tugas tidak dapat diperpanjang lebih dari dua kali. Oleh karena itu, jabatan Sekprov sementara harus diisi oleh Pelaksana Harian hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Penunjukan Denny Mangala diharapkan mampu menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan pelayanan publik di Sulawesi Utara tetap berjalan optimal selama masa transisi kepemimpinan Sekretaris Provinsi.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulut menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang profesional, taat aturan, dan tertib administrasi.






