Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Braien Waworuntu, menegaskan bahwa penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut harus didasarkan pada kompetensi, bidang keahlian, serta rekam jejak prestasi yang jelas.
Pernyataan ini disampaikan Braien dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD pada Selasa (14/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Sulut, Royke Anter, Wakil Ketua Rhesa Waworuntu, serta sejumlah anggota Komisi I seperti Muliadi Paputungan, Raski Mokodompit, dan Fharamita Mokodompit. Dari pihak eksekutif hadir Kepala BKD Sulut, Olvie Theodore, beserta jajaran pejabat struktural.
Dalam diskusi, Braien menyoroti bahwa masih terdapat ASN yang penempatannya tidak sesuai dengan kemampuan dan tanggung jawab jabatan yang diemban.
Rotasi, promosi, dan mutasi pejabat eselon II, III, dan IV, menurutnya, harus dilaksanakan secara “objektif, transparan, serta mempertimbangkan kemampuan teknis, kompetensi jabatan, dan integritas moral.”
“Kami mendorong agar penempatan ASN di setiap posisi benar-benar mempertimbangkan kompetensi dan disiplin ilmu. Jangan sampai jabatan strategis diisi oleh orang yang tidak memiliki latar belakang sesuai bidang kerjanya,” tegas Braien.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan kepegawaian tidak boleh dilakukan berdasarkan “like and dislike atau kepentingan tertentu,” karena hal itu akan berimbas langsung pada efektivitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.
“Kalau ASN tidak ditempatkan sesuai keahliannya, yang rugi bukan hanya instansi, tapi masyarakat. Karena pelayanan publik tidak akan optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Braien menegaskan Komisi I DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terkait penerapan sistem merit di lingkungan Pemprov Sulut.
Ia mengingatkan BKD agar memastikan seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses “assesment yang objektif dan transparan.”
“BKD adalah garda terdepan dalam menjamin sistem kepegawaian yang profesional. Kami minta supaya tidak ada lagi jabatan yang diberikan hanya karena faktor kedekatan,” tegasnya.
Braien menegaskan, “Sulut membutuhkan birokrat yang berkualitas, punya integritas, dan mampu berinovasi, bukan hanya ASN yang loyal karena faktor personal.”






