DPRD Sulut Setujui Pembahasan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pembangunan

DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan. Persetujuan ini diberikan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 9 September 2025.

Sebelumnya, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, telah menyampaikan penjelasan resmi terkait Ranperda tersebut di hadapan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen.“Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, Ranperda ini akan dilanjutkan pada Pembahasan Tingkat I, dan akan dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus),” ujar Fransiscus Andi Silangen dalam rapat.

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, akan bertindak sebagai Koordinator Pansus, sementara susunan sekretariat Pansus terdiri dari: Michaela Elsiana Paruntu,  Royke Anter, Stella Runtuwene.

Adapun anggota Pansus yang telah ditetapkan berasal dari lintas fraksi  yakni Vonny Paat, Eugenie Mantiri, Pricylia Rondo, Jeane Laluyan, Muslimah Mongilong, Toni Supit, Amir Liputo, Inggried Sondakh, Raski Mokodompit, Herry Walukow, Angelia Wenas dan Braien Waworuntu.

Seluruh fraksi telah sepakat untuk menugaskan perwakilan mereka dalam keanggotaan Pansus, guna memastikan pembahasan Ranperda berjalan secara objektif dan konstruktif.

Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Pembangunan, yang akan berperan dalam mendukung program pembangunan dan perekonomian daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

DPRD Sulut menegaskan komitmennya untuk melakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif, dengan tetap memperhatikan asas kebermanfaatan dan keberlanjutan bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *