Lima Fraksi DPRD Sulut Setujui Pembahasan Lanjutan Dua Ranperda Usulan Pemprov

Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulut.

Dua ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang digelar Selasa (24/6/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD.

“DPRD menyimpulkan bahwa lima fraksi menyatakan setuju agar kedua ranperda ini dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Silangen.

Dalam sambutannya, Silangen mengutip ayat Alkitab dari Amsal 3:5–6, sebagai pengingat agar para wakil rakyat senantiasa mengandalkan hikmat dan tuntunan Tuhan dalam menjalankan tugas legislatif.

“Harus kita yakini, ketika melibatkan Tuhan dalam tugas dan tanggung jawab, maka akan diberikan petunjuk, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam setiap pengambilan keputusan. Semua demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Adapun tahapan selanjutnya untuk Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, yang dijadwalkan pada Senin, 30 Juni 2025.

Sementara itu, Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah akan dibahas dalam pembahasan tingkat I oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, sebagaimana telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Dengan disetujuinya dua ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut, DPRD Sulut menunjukkan komitmen dalam memperkuat akuntabilitas fiskal dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi bencana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *